Tujuh Bulan Kasus Luthfi Tidak Ada Kepastian Hukum, LBH Medan: Laporkan Kapolrestabes Medan & Kasat Reskrim ke Propam Polda Sumut

RILIS PERS

Tujuh Bulan Kasus Luthfi Tidak Ada Kepastian Hukum,

LBH Medan Laporkan Kapolrestabes Medan & Kasat Reskrim ke Propam Polda Sumut.

 

Luthfi Hakim Fauzie merupakan seorang korban kabel menjutai yang hampir menyebabkannya meninggal dunia. Luthfi mengalami luka berat akibat lilitan kabel yang melingkar di bagian leher setelah mobil box menyambar kabel menjuntai di Jalan William Iskandar Pasar V Medan Estate pada 23 Februari 2024.

Bermula saat Lutfhi hendak menjemput istrinya di sore hari dari Tembung kearah Medan. Dalam perjalannya menjemput istri, sekira Pukul 17:00 Wib kejadian tersebut terjadi dimana sebuah mobil box dikendarai oleh seorang sopir yang menggunakan baju yang diduga beratribut Indomaret menabrak kabel menjuntai sehingga kabel tersebut menyambar mengenai leher Luthfi.

Akibatnya luthfi mengalami luka berat, dimana lehernya hampir putus dan harus di jahit sebanyak 20 jahitan dan dirawat hingga berbulan-bulan.

Kemudian kejadian tersebut viral, dikarenakan telah viral diketahui pihak yang diduga dari PT. Telkom Indonesia bolak balik mengajak Luthfi untuk bertemu dan meminta membuat statement bahwa kabel tersebut bukan kabel mereka. Akan tetapi Luthfi tidak mengindahkan hal tersebut. Kemudian Luthfi menanyakan jadi itu kabel siapa kepada Pihak Telkom?

Namun, pertanyaannya tersebut dijawab tidak bisa menyampaikan kabel tersebut milik siapa dikarenakan hubungan bisnis.

Atas hal ini Lutfhi bersama kuasa hukumnya LBH Medan membuat laporan Polisi di Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka berat sebagaimana diatur Pasal 360 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dengan terlapor atas nama Direktur PT. INDIHOME sesuai dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STTLP/B/840/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 01 Juli 2024.

Namun seiring berjalannya waktu dan sudah memasuki fase 7 bulan dari dibuatnya laporan polisi, hingga kini belum ada tindak lanjut dan terkesan jalan di tempat. Padahal Kuasa Hukum Luthfi dari LBH Medan telah berulangkali mempertanyakan tentang tindak lanjutnya, namun penyidik Pembantu atas nama Aiptu DMS selalu beralibi “perkara ini payah, harus banyak lagi ini yang mau di periksa”.

Anehnya lagi dari dua saksi yang di undang untuk diwawancara tidak ada diberikan sepucuk surat, serta selama tujuh bulan Luthfi hanya menerima satu kali surat SP2HP.

Dengan tidak adanya kepastian hukum terhadap luthfi diduga Kapolresta Kasat Reskrim dan Panit sebagai angkum dari penyidik pembantu telah melanggar kode etik Profesi Polri.

Dimana seharusnya ”Setiap Anggota Polri wajib : Menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural” Pasal 5 Ayat (1) huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, mudah, nyaman, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 7 huruf C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, dengan tidak adanya kepastian hukum dan keadilan terhadap kasus luthfi diduga Kapolrestabes, Kasat Reskrim, Panit dan Penyidik Pembantu juga telah melanggar Hak Asasi luthfi, sebagaimana yang diatur dalam UU HAM jo Pasal 26 UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR) (Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) menyebutkan “Semua orang berkedudukan sama dihadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun”

Maka patut secara hukum LBH Medan telah membuat pengaduan dan mohon keadilan kepada jajaran Mabes Polri dan Propam Polda Sumut atas adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi yang diduga dilakukan Kapolrestabes, Kasat Reskrim, Panit dan Penyidik Pembantu, Polrestabes Medan.

Narahubung
Irvan Saputra
Sofyan Gajah (+62822-7799-7501)

Tadalafil: Panduan Lengkap Penggunaan, Manfaat, dan Efek Samping

Apa itu Tadalafil?

Tadalafil adalah obat yang digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi (ED) dan hipertensi arteri pulmonal (PAH). Obat ini bekerja dengan meningkatkan aliran darah ke area tertentu, seperti penis, sehingga membantu pria mendapatkan dan mempertahankan ereksi. Tadalafil juga digunakan untuk mengatasi gejala hiperplasia prostat jinak (BPH).

Bagaimana Cara Kerja Tadalafil?

Tadalafil termasuk dalam kelas obat yang dikenal sebagai inhibitor fosfodiesterase tipe 5 (PDE5). Dengan menghambat enzim PDE5, tadalafil memungkinkan pembuluh darah di penis melebar, meningkatkan aliran darah, dan menyebabkan ereksi saat distimulasi seksual. Untuk PAH, tadalafil membantu merelaksasi pembuluh darah di paru-paru, meningkatkan aliran darah, serta mengurangi beban kerja jantung.

Indikasi dan Penggunaan Tadalafil

1. Disfungsi Ereksi (ED): Tadalafil membantu pria mencapai ereksi yang memadai untuk aktivitas seksual. Dosis umum yang direkomendasikan adalah 10 mg sebelum aktivitas seksual, namun dapat disesuaikan menjadi 5 mg atau 20 mg tergantung respon pasien.

2. Hipertensi Arteri Pulmonal (PAH): Tadalafil dapat digunakan untuk mengobati PAH dengan meningkatkan kemampuan berolahraga dan memperlambat perkembangan penyakit. Dosis yang umum digunakan adalah 40 mg sekali sehari.

3. Hiperplasia Prostat Jinak (BPH): Untuk BPH, tadalafil membantu meredakan gejala seperti sulit buang air kecil. Dosis yang digunakan sama dengan untuk ED.

Efek Samping yang Mungkin Terjadi

Seperti semua obat, tadalafil dapat menyebabkan efek samping. Beberapa di antaranya adalah:

– Sakit kepala
– Gangguan pencernaan
– Nyeri otot
– Sakit punggung
– Hidung mampet
– Pusing

Efek samping yang serius jarang terjadi, tetapi jika mengalami ereksi yang menyakitkan atau berlangsung lebih dari 4 jam (priapisme), segera cari bantuan medis.

Rekomendasi Penggunaan dan Dosis

Konsultasikan dengan Dokter: Sebelum memulai pengobatan dengan tadalafil, penting untuk berkonsultasi dengan dokter Anda untuk memastikan bahwa obat ini aman sesuai kondisi kesehatan Anda.
Ikuti Instruksi Penggunaan: Minum sesuai anjuran dokter. Jangan melebihi dosis yang direkomendasikan.
Konsumsi dengan atau tanpa makanan: Tadalafil dapat diminum dengan atau tanpa makanan. Namun, alkohol harus dihindari karena dapat meningkatkan risiko efek samping.

Saran Profesional dari Tenaga Medis

Dr. Sarah Ananda, seorang ahli urologi, mencatat bahwa “Tadalafil adalah terapi efektif untuk banyak pria dengan disfungsi ereksi. Penting bagi pasien untuk mendiskusikan kesehatan jantung dan kondisi medis lainnya dengan dokter mereka sebelum menggunakan obat ini.”

Mencari Sumber Tadalafil yang Terpercaya

Ketika mempertimbangkan untuk membeli tadalafil, pastikan Anda memilih sumber yang terpercaya dan legal. Anda bisa klik di sini untuk mengeksplorasi opsi pembelian yang aman dan terverifikasi.

Pertanyaan Umum Mengenai Tadalafil

Apakah tadalafil bisa digunakan setiap hari? Ya, untuk beberapa pasien, dosis rendah (2,5 mg atau 5 mg) dapat digunakan setiap hari untuk mengatasi gejala BPH atau ED.
Apakah tadalafil memerlukan resep dokter? Ya, tadalafil merupakan obat resep dan memerlukan konsultasi dokter sebelum penggunaannya.

Melalui pemahaman mendalam mengenai tadalafil dan penggunaannya, Anda dapat membuat keputusan yang tepat untuk kesehatan Anda. Selalu konsultasikan dengan profesional medis sebelum memulai pengobatan baru.

Atarax: Panduan Lengkap dan Penggunaan

Atarax: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menggunakannya

Atarax adalah obat yang sering digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi medis. Ini adalah antihistamin yang bekerja dengan cara mengurangi efek histamin dalam tubuh, suatu zat alami yang dapat menyebabkan gejala alergi seperti gatal-gatal atau ruam.

Mekanisme Kerja Atarax

Atarax mengandung bahan aktif hidroksizin, yang berfungsi sebagai depresan sistem saraf pusat. Ini membantu dalam menenangkan kecemasan, mengurangi ketegangan, dan dapat digunakan sebagai sedatif sebelum atau setelah anestesi. Selain itu, Atarax juga efektif dalam mengontrol mual dan muntah.

Indikasi Penggunaan

Atarax biasanya diresepkan untuk:

– Mengatasi kecemasan dan ketegangan
– Mengurangi gejala alergi seperti gatal-gatal, ruam, atau urtikaria
– Sebagai obat penenang sebelum dan sesudah pembedahan
– Membantu mengontrol mual dan muntah

Rekomendasi Dosis

Dosis Atarax dapat bervariasi tergantung pada usia, kondisi medis, dan respons tubuh terhadap obat. Berikut adalah panduan umum penggunaan Atarax:

Dewasa: 25 mg hingga 100 mg per hari, dibagi dalam dosis-dosis kecil.
Anak-anak: Dosis harus disesuaikan berdasarkan berat badan dan usia, biasanya 1 mg/kg per hari.

Sebaiknya konsultasikan dengan dokter atau apoteker sebelum memulai pengobatan dengan Atarax untuk mendapatkan dosis yang tepat.

Efek Samping yang Mungkin Terjadi

Seperti semua obat, Atarax juga memiliki potensi efek samping. Efek samping yang umum meliputi:

– Kantuk
– Mulut kering
– Sakit kepala
– Pusing

Jika Anda mengalami efek samping yang lebih serius seperti kejang atau reaksi alergi yang parah, segera hubungi tenaga medis.

Komentar dari Pakar

Dr. Indra Wijaya, seorang ahli farmakologi, menyatakan, “Atarax adalah obat yang efektif untuk mengatasi gejala alergi maupun kecemasan. Namun, penting untuk mengikuti dosis yang direkomendasikan dan berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum penggunaan.”

Interaksi dengan Obat Lain

Atarax dapat berinteraksi dengan obat lain, termasuk depresan sistem saraf pusat lainnya seperti alkohol, obat penenang, dan obat tidur. Diskusikan dengan dokter Anda tentang semua obat yang Anda konsumsi untuk menghindari interaksi berbahaya.

Tempat Membeli Atarax

Untuk mendapatkan Atarax dengan mudah dan aman, Anda dapat mengunjungi situs kami yang menyediakan produk kesehatan terpercaya.

Peringatan dan Tindakan Pencegahan

– Hindari mengemudi atau mengoperasikan mesin berat setelah mengonsumsi Atarax karena dapat menyebabkan kantuk.
– Informasikan kepada dokter Anda jika Anda memiliki riwayat penyakit jantung, glaukoma, atau gangguan pernapasan sebelum menggunakan Atarax.

Kesimpulan

Atarax adalah solusi efektif untuk berbagai masalah medis termasuk alergi dan kecemasan. Namun, penggunaan yang tepat dan konsultasi dengan tenaga medis sangat penting untuk memastikan keamanan dan efektivitas pengobatan.

Diclofenac: Manfaat, Cara Penggunaan, dan Efek Samping

Diclofenac: Obat Anti-Inflamasi Nonsteroid

Diclofenac adalah obat yang termasuk dalam golongan obat anti-inflamasi nonsteroid (OAINS). Obat ini digunakan untuk mengurangi peradangan dan meredakan nyeri ringan hingga sedang, termasuk nyeri otot, nyeri sendi, nyeri akibat arthritis, dan nyeri pasca operasi. Diclofenac tersedia dalam berbagai bentuk, seperti tablet, kapsul, gel, dan plester.

Mekanisme Kerja Diclofenac

Diclofenac bekerja dengan menghambat enzim siklooksigenase (COX), yang berperan dalam pembentukan prostaglandin. Prostaglandin adalah senyawa yang menyebabkan peradangan, nyeri, dan demam. Dengan mengurangi produksi prostaglandin, diclofenac membantu mengurangi gejala-gejala ini.

Indikasi Penggunaan Diclofenac

Diclofenac umumnya diresepkan untuk kondisi berikut:

– Nyeri otot dan sendi
– Rheumatoid arthritis
– Osteoarthritis
– Spondilitis ankilosa
– Nyeri akibat cedera olahraga
– Nyeri pasca operasi

Cara Penggunaan Diclofenac

Penggunaan diclofenac harus sesuai dengan petunjuk dokter atau petunjuk pada kemasan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan diclofenac:

1. Dosis: Dosis diclofenac dapat bervariasi tergantung pada kondisi medis dan respon pasien terhadap pengobatan. Biasanya, dosis yang direkomendasikan untuk orang dewasa adalah 75-150 mg per hari yang dibagi menjadi 2-3 kali pemberian. Selalu ikuti petunjuk dokter atau label resep.

2. Cara Konsumsi: Diclofenac oral harus diminum dengan segelas air penuh. Hindari berbaring setidaknya selama 10 menit setelah meminum obat ini.

3. Penggunaan Topikal: Jika menggunakan diclofenac dalam bentuk gel atau plester, oleskan pada area yang sakit sesuai dengan petunjuk yang ada. Jangan gunakan pada kulit yang luka atau teriritasi.

Efek Samping Diclofenac

Seperti obat lainnya, diclofenac juga memiliki potensi efek samping. Beberapa efek samping yang umum meliputi:

– Gangguan pencernaan seperti mual, muntah, atau diare
– Sakit kepala
– Pusing

Jika Anda mengalami efek samping yang lebih serius seperti nyeri dada, kesulitan bernapas, pembengkakan, atau ruam kulit berat, segera hubungi dokter.

Komentar Ahli tentang Diclofenac

Dr. Rina Kartika, seorang dokter spesialis reumatologi, menyatakan, “Diclofenac adalah pilihan yang efektif untuk mengatasi nyeri dan peradangan, tetapi penggunaannya harus diawasi dengan ketat, terutama pada pasien dengan riwayat penyakit jantung atau gangguan pencernaan.”

Apoteker Anton Wijaya juga menambahkan, “Pastikan untuk tidak melebihi dosis yang direkomendasikan dan konsultasikan dengan apoteker jika Anda memiliki pertanyaan tentang interaksi obat.”

Peringatan dan Kontraindikasi

Peringatan untuk Pasien Jantung: Diclofenac dapat meningkatkan risiko serangan jantung atau stroke. Pasien dengan riwayat penyakit jantung harus berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakan obat ini.

Gangguan Pencernaan: Obat ini dapat meningkatkan risiko perdarahan lambung, terutama pada orang tua atau mereka yang mengonsumsi alkohol secara berlebihan.

Penggunaan selama Kehamilan: Sebaiknya hindari penggunaan diclofenac selama trimester akhir kehamilan.

Rekomendasi Pembelian

Untuk membeli Diclofenac dengan harga terbaik dan jaminan kualitas, kunjungi situs kami dan dapatkan penawaran khusus.

Informasi Tambahan

Pastikan untuk menyimpan diclofenac pada suhu ruangan dan jauhkan dari jangkauan anak-anak. Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum menggunakan obat ini.

Sumber Referensi:
– National Institute for Health and Care Excellence (NICE)
– Mayo Clinic
– WebMD

Antijamur: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaat

Gambar ilustrasi obat antijamur

Antijamur: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menggunakannya?

Antijamur adalah obat yang digunakan untuk mengobati infeksi yang disebabkan oleh jamur. Infeksi jamur dapat terjadi pada berbagai bagian tubuh, termasuk kulit, kuku, dan selaput lendir. Obat antijamur dapat berbentuk krim, tablet, salep, atau suntikan, tergantung pada jenis dan lokasi infeksi.

Mekanisme Kerja Antijamur

Obat antijamur bekerja dengan cara mengganggu struktur sel jamur atau menghambat pertumbuhannya. Berikut adalah beberapa mekanisme kerja yang umum:

1. Penghambatan Sintesis Ergosterol: Banyak obat antijamur menghambat sintesis ergosterol, komponen penting dari membran sel jamur. Tanpa ergosterol, sel jamur tidak dapat mempertahankan integritas membrannya dan akhirnya mati.

2. Penghambatan Sintesis Asam Nukleat: Beberapa antijamur mengganggu sintesis DNA dan RNA jamur, yang mencegah pertumbuhan dan reproduksi jamur.

3. Perusakan Membran Sel: Beberapa obat bekerja dengan secara langsung merusak membran sel jamur, menyebabkan kebocoran isi sel dan kematian jamur.

Indikasi Penggunaan Antijamur

Berikut adalah beberapa kondisi umum yang memerlukan pengobatan antijamur:

Kandidiasis: Infeksi yang disebabkan oleh Candida, sering mempengaruhi mulut, tenggorokan, dan alat kelamin.
Dermatofitosis: Infeksi jamur pada kulit, rambut, dan kuku, seperti kurap dan athlete’s foot.
Aspergilosis: Infeksi serius yang disebabkan oleh Aspergillus, sering mempengaruhi paru-paru.
Histoplasmosis: Infeksi yang disebabkan oleh Histoplasma capsulatum, sering ditemukan pada paru-paru.

Efek Samping yang Mungkin Terjadi

Meskipun antijamur efektif, mereka juga dapat menyebabkan efek samping. Beberapa efek samping yang umum termasuk:

– Mual dan muntah
– Diare
– Ruam kulit
– Sakit kepala
– Gangguan fungsi hati

Penting untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum memulai pengobatan antijamur, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan lain atau sedang mengonsumsi obat lain.

Rekomendasi Penggunaan dan Dosis

Penggunaan dan dosis antijamur tergantung pada jenis infeksi dan kondisi kesehatan pasien. Berikut adalah beberapa panduan umum:

Krim dan Salep: Biasanya dioleskan satu hingga dua kali sehari pada area yang terinfeksi.
Tablet: Dosis bervariasi tergantung pada jenis obat dan tingkat keparahan infeksi. Penting untuk mengikuti petunjuk dokter.
Suntikan: Digunakan untuk infeksi yang lebih serius dan biasanya dilakukan di bawah pengawasan medis.

Komentar dari Ahli

Dr. Andi Setiawan, seorang ahli farmakologi, menyatakan, “Penggunaan antijamur harus disesuaikan dengan jenis infeksi dan respons pasien terhadap obat. Penting untuk menyelesaikan seluruh pengobatan meskipun gejala sudah hilang untuk mencegah kekambuhan.”

Sumber Daya dan Rekomendasi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai obat antijamur dan pembelian yang aman, kunjungi situs kami. Kami menyediakan berbagai pilihan antijamur dengan kualitas terjamin.

Sumber Terpercaya

– Mayo Clinic: Panduan lengkap tentang infeksi jamur dan pengobatannya.
– WHO: Informasi tentang penggunaan aman obat antijamur.
– PubMed: Penelitian terbaru mengenai efektivitas dan efek samping antijamur.

Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat memahami lebih baik tentang antijamur dan bagaimana menggunakannya dengan bijak. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan.

Kesehatan Jantung: Panduan Lengkap untuk Memelihara Jantung Sehat

Ilustrasi Kesehatan Jantung

Pentingnya Kesehatan Jantung

Kesehatan jantung adalah aspek vital dalam menjaga kesejahteraan keseluruhan tubuh. Jantung yang sehat memastikan aliran darah yang optimal ke seluruh organ, membawa oksigen dan nutrisi penting yang diperlukan untuk fungsi tubuh yang baik. Masalah jantung seringkali tidak menunjukkan gejala yang jelas hingga kondisi menjadi serius, oleh karena itu menjaga kesehatan jantung sangat penting.

Apa Itu Kesehatan Jantung?

Kesehatan jantung mengacu pada kemampuan jantung dan sistem peredaran darah untuk berfungsi dengan baik. Ini mencakup berbagai aspek, termasuk tekanan darah normal, kadar kolesterol yang sehat, dan fungsi jantung yang optimal. Menjaga kesehatan jantung dapat mengurangi risiko penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung, stroke, dan gagal jantung.

Faktor Risiko Penyakit Jantung

Beberapa faktor risiko utama yang dapat mempengaruhi kesehatan jantung meliputi:
Merokok: Nikotin dan zat kimia lainnya dalam rokok dapat merusak dinding arteri dan menurunkan kadar oksigen dalam darah.
Diet Tidak Sehat: Konsumsi makanan tinggi lemak jenuh dan kolesterol dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.
Kurangnya Aktivitas Fisik: Gaya hidup yang tidak aktif dapat menyebabkan obesitas dan meningkatkan tekanan darah.
Tekanan Darah Tinggi: Tekanan darah tinggi memaksa jantung bekerja lebih keras dari biasanya, menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah.
Diabetes: Kadar gula darah tinggi dapat merusak pembuluh darah dan saraf yang mengontrol jantung.

Cara Menjaga Kesehatan Jantung

Untuk menjaga kesehatan jantung, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Diet Seimbang: Konsumsi lebih banyak buah, sayuran, biji-bijian, dan lemak sehat. Kurangi garam dan gula.
2. Olahraga Teratur: Aktivitas fisik seperti berjalan, bersepeda, atau berenang setidaknya 150 menit per minggu dapat memperkuat jantung.
3. Berhenti Merokok: Menghentikan kebiasaan merokok dapat secara signifikan meningkatkan kesehatan jantung.
4. Pantau Tekanan Darah dan Kolesterol: Periksa secara rutin dan konsultasikan dengan dokter untuk menjaga level yang sehat.
5. Kurangi Stres: Teknik relaksasi seperti yoga dan meditasi dapat membantu mengurangi stres yang berdampak negatif pada jantung.

Mekanisme Kerja Suplemen Kesehatan Jantung

Suplemen kesehatan jantung seperti omega-3, CoQ10, dan fitosterol sering digunakan untuk mendukung fungsi jantung. Omega-3, misalnya, bekerja dengan mengurangi peradangan dan kadar trigliserida dalam darah, sementara CoQ10 berperan dalam meningkatkan produksi energi di dalam sel.

Komentar dari Ahli

Dr. Andi Setiawan, seorang ahli kardiologi, menyatakan, “Menjaga kesehatan jantung adalah investasi jangka panjang untuk hidup yang lebih sehat dan berkualitas. Pemantauan rutin dan perubahan gaya hidup sederhana dapat memberikan manfaat besar.”

Efek Samping dan Rekomendasi Penggunaan

Suplemen kesehatan jantung umumnya aman jika digunakan sesuai dosis yang dianjurkan. Namun, beberapa efek samping seperti gangguan pencernaan atau reaksi alergi bisa terjadi. Selalu konsultasikan dengan dokter sebelum memulai suplemen baru, terutama jika Anda sedang menjalani pengobatan lain.

Kesimpulan

Menjaga kesehatan jantung adalah bagian integral dari hidup sehat. Dengan memahami risiko dan langkah-langkah pencegahan, Anda dapat meminimalkan kemungkinan terkena penyakit jantung. Untuk informasi lebih lanjut dan produk kesehatan jantung terbaik, kunjungi situs kami.

Rilis Pers “100 Saksi Telah Diperiksa, Kadis Pendidikan Langkat Diduga Terima Uang Dalam Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023”

 

Medan, 14 Agustus 2024, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap 100 Saksi terkait permasalahan PPPK Kab. Langkat Tahun Anggaran 2023. Penyidikan kasus tersebut memasuki babak baru, dimana berdasarkan keterangan saksi diduga Kadis Pendidikan Kab. Langkat menerima uang dari peserta PPPK Kab. Langkat Tahun Anggaran 2023. Adapun uang tersebut diduga untuk meluluskan guru honorer sebagai PPPK. Namun setelah uang diberikan yang bersangkutan tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan.

Perlu diketahui jika sebelumnya Polda Sumut juga telah menetapkan 2 Kepala sekolah di Kab. Langkat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat Tahun 2023. Adapun Peran dari 2 Kepala sekolah tersebut yaitu menerima uang puluhan juta dari 6 dan 22 Guru peserta dalam pengurus PPPK Langkat Tahun 2023.

Tidak hanya itu, dalam kasus PPPK Langkat juga ditemukan Maladministrasi dan adanya tindakan Korektif dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Bahkan dalam tindakan korektifnya secara tegas Ombudsman meminta Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 tersebut dibatalkan dan meminta hasil CAT BKN menjadi hasil akhir kelulusan. Namun parahnya tindakan korektif tersebut tidak dilaksanakan hingga smpai saat ini.

Begitu juga dengan Komnas HAM Republik Indonesia Pada 29 Juli 2024 telah menerbitkan adanya Pelanggaran HAM tentang Hak untuk mendapatkan Pekerjaan, Informasi dan kebebasan berpendapat atas permasalahan PPPK Langkat. Serta meminta Polda Sumut untuk menindaklanjuti aktor intelektualnya.

Maka, dengan telah diperiksa 100 saksi dan dihadirkannya alat bukti lainnya. Secara tegas LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat sebagai Tersangka dalam kasus PPPK Langkat. LBH Medan juga meminta Polda Sumut untuk menetapkan tersangka intelektual lainnya. Apabila hal ini tidak dilakukan Polda Sumut maka patut diduga kuat jika Polda Sumut melindungi Pejabat Langkat dalam Permasalahan PPPK Langkat dan membuat preseden buruk penegakkan hukum di Sumatera Utara.

TIDAK PROFESIONAL TANGANI KASUS PPPK KABUPATEN LANGKAT, LBH MEDAN DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLDA & DIRKRIMSUS POLDA SUMUT

Rilis Pers LBH MEDAN

12 Juni 2024, Setengah tahun berlalu laporan polisi guru-guru honorer Langkat di Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaran seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 tidak juga mengungkap aktor intelektualnya.

Laporan polisi/Pengaduan Masyarakat yang sebelumnya telah dibuat pada 24 Januari 2024 lalu, hanya menetapkan 2 (dua) orang kepala sekolah sebagai Tersangka yaitu Awaluddin dan Rohayu Ningsih yang merupakan Kepala sekolah di SDN 055975 pancur ido, selapian kab. Langkat dan 056017 tebing tanjung selamat, sebagaimana berdasarkan surat nomor: B/1252/III/RES7.4/Ditreskrimsus tertanggal 27 Meret 2024.

Parahnya, terhadap kedua Tersangka tersebut tidak dilakukan penanahan dengan alasan keduanya kooperatif dan wajib lapor sebagaimana yang disampaikan Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP. Rismanto J. Purba saat menerima aksi guru-guru pada 5 juni 2024 di Polda Sumut.

Hal ini menggambarkan jika Polda Sumut tidak profesional dalam menangani kasus PPPK Langkat dan diduga memberikan *Privilege (Keistimewaan)* kepada 2 tersangka, serta tebang pilih dalam menegakan hukum.

Bahkan LBH Medan menilai jika Polda Sumut telah membuat *sejarah terburuk* penegakan hukum di Sumut dengan tidak melakukan Penahanan terhadap Tersangka dugaan tindak pidana Korupsi. Kedepannya tidak menutup kemungkinan para pelaku Korupsi di Sumut berlaku kooperatif saja biar tidak ditahan.

LBH Medan sedari awal menduga jika kedua Tersangka merupakan tumbal dari aktor intelektualnya, Hal tersebut bukan tanpa alasan dimana keduanya bukanlah *Decision Maker (Pengambil keputusan)* terkait lulus atau tidaknya seorang guru dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

Melainkan Plt. Bupati melalui penilaian yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan BKD Langkat sebagaimana PermenpanRB 14 Tahun 2023 jo Kepmendibud Riset dan Teknologi Nomor 298 jo KepmenpanRB Nomor 649 Tahun 2023.

Tidak hanya itu ketidakprofesionalan Polda Sumut terlihat jelas ketika AKP. Rismanto J. Purba menyatakan jika dalam kasus ini telah dilakukan pemeriksaan 40 (Empat Puluh) orang Saksi. Namun anehnya sampai sekarang belum memeriksa Plt. Bupati dan mengatakan jika nanti dalam proses penyidikan dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Plt Bupati Langkat) maka akan dipanggil.

Padahal penentu kelulusan para guru-guru honorer Langkat menjadi PPPK adalah kewenangan Plt Bupati. Maka seyogianya secara hukum Plt. Bupati harus diperiksa. Tapi faktanya hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan (Mistar.id/5 Juni 2024).

Ketidakprofesionalan Polda Sumut juga sangat terang terlihat ketika sampai dengan saat ini pihak Polda Sumut dalam hal ini Ditreskrimsus tidak memberikan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dan SP2HP lanjutan kepada Korban (Guru-Guru Honorer Langkat).

Harusnya secara hukum berdasarkan pasal 109 Ayat (1) KUHAP jo putusan MK Nomor 130/PUU-XII/2015 SPDP *wajib* diberikan kepada Korban dan Terlapor paling lambat 7 hari setelah ditingkatkannya suatu kasus pidana ke Penyidikan. Namun setengah tahun berjalan kasus PPPK Langkat, SPDP tersebut tidak diberikan.

Hal ini menggambarkan ada dugaan ditutup-tutupinya kasus tersebut dan parahnya diduga kasus ini hanya ingin diselesaikan sampai 2 kepala sekolah saja. Dimana dapat terlihat jika berkas perkara hendak dikirimkan ke kejaksaan.

Perlu diketahui terkait dengan kasus PPPK Langkat tersebut korban telah melakukan aksi sebanyak 3 kali (24 Januari, 14 Maret dan 5 Juni 2024) yang mana aksi ketiga para guru membawa *kerenda mayat* ke Polda sumut dengan maksud memberitahukan jika matinya penegakan hukum dan keadilan dipolda Sumut.

Serta para guru juga telah mengirimkan surat Pengaduan dan Mohon keadilan kepada Kapolri, Kabareskrim, Irwasum dan Kadiv Propam Mabes Polri dll pada tanggal 29 April 2024.

Namun tetap juga Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut sebagai pimpinan yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini tidak menetapkan Tersangka Intelektualnya. Hal ini berbanding terbalik dengan kasus PPPK Kabupaten Madina dan Batubara yang telah ditetapkannya 6 dan 4 orang Tersangka (Kepala Dinasn Pendidikan, BKD Kabupaten Masing-masing dan lainya).

Maka dengan tidak profesionalnya polda Sumut dalam menangani kasus PPPK Langkat tahun 2023 diduga telah melanggar Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Oleh karena itu LBH Medan secara tegas mendesak Kapolri untuk *Mencopot Kapolda Sumut dan Dirkrimsus dari jabatanya*. Seraya mengambil alih kasus PPPK Langkat ke Mabes Polri guna terciptanya keadilan bagi masyarakat khususnya para korban.

Sejatinya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kab. Langkat Tahun 2023 telah melanggar Pasal 1 ayat (3) Undang-undang 1945, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham), ICCPR, Undang-undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. PemenpaRB 14, Kepmenpan 658,659,651 dan 652.

Demikian Rilis Pers ini disampaikan, semoga dapat digunakan dengan sebaiknya.

Irvan Saputra, S.H,M.H : 0821 8066 5239
Sofiyan Muis Gajah, S.H : 0822 7799 7501

RATUSAN GURU HONORER KAB. LANGKAT AJUKAN 121 BUKTI SURAT TERKAIT KECURANGAN DAN MALADMINISTRSI SELEKSI PPPK GURU KABUPATEN LANGKAT TAHUN 2023 DI PTUN MEDAN !

Rilis Pers LBH MEDAN

Kecurangan dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi seleksi PPPK guru Kabupaten Langkat Tahun 2023 sebelumnya pada maret 2024 digugat oleh ratusan guru honorer Langkat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Adapun sidang di PTUN saat ini memasuki agenda pembuktian dari para pihak (Para Penggugat, Tergugat dan Tergugat II Intervensi). Dimana sidang sebelumnya terkait jawab menjawab (Gugatan, Jawaban, Replik dan Duplik) dilakuan secara Ecourt (online).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wib dihadiri puluhan guru honorer (Para Penggugat) dan Kuasa Hukum (LBH Medan), tanpa dihadiri Tergugat dan Tergugat II Intervensi. Dalam persidangan pembuktian para penggugat mengajukan 121 Bukti surat terkait kecurangan, maladministrasi dan guru fiktif dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

Namun, untuk bukti P-18 s/d P-121 harus dipending karena penyesuaian dengan pengantar alat buktinya. Sangat disayangkan pihak Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak hadir dan tidak pula memberitahukan alasan ketidakhadiranya.

LBH Medan menilai ketidakhadiran Tergugat dan Tergugat II Intervensi merupakan bentuk ketidaktaatan akan hukum dan ketidaksiapan Tergugat dan Tergugat II Intervensi dalam menghadapi gugatan para Penggugat.

Hal tersebut bukan tanpa alasan dimana sebelumnya pihak PTUN Medan telah jauh-jauh hari memberitahukan akan agenda pembuktian tersebut melalui ecourt.

Perlu diketahui sebelumnya Polemik terkait kecurangan dalam seleksi PPPK langkat tahun 2023 tidak hanya digugat di PTUN, tetapi juga telah dilaporkan ke Polda Sumut, Ombudsman RI Pusat dan Sumut, Komnas HAM, Kompolnas, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, KemenpanRB, BKN dan Kemendagri.

Untuk pelaporan di Polda Sumut telah diketahui khalayak banyak (Publik) jika telah ditetapkan 2 orang kepala sekolah kabupaten langkat sebagai Tersangka atas tindak pidana suap dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat Tahun 2023. Serta terkait pelaporan di Ombudsman telah ditemukanya 6 Maladministrasi dan tindakan korektif dalam hal ini membatalkan pengumuman Bupati Langkat (Objek Sengketa TUN) dan menjadikan hasil CAT BKN (Tanpa SKTT) sebagai penentu kelulusan.

Maka melalaui persidangan ini para Penggugat bermohon kepada Ketua PTUN c.q Majelis Hakim Perkara ini untuk dapat mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya. Adapun petitum (tuntutan) para Penggugat sebagai berikut:

Dalam Penundaan:

1.Mengabulkan penunda PENGUMUMAN NOMOR: 810/2998/BKD/2023 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN. LANGKAT SERTA PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP UNTUK PENGUSULAN PENETAPAN NI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TAHUN ANGGARAN 2023 BERSERTA LAMPIRANNYA TANGGAL 22-12-2023 sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

2.Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksaan PENGUMUMAN NOMOR: 810/2998/BKD/2023 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN. LANGKAT SERTA PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP UNTUK PENGUSULAN PENETAPAN NI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TAHUN ANGGARAN 2023 BERSERTA LAMPIRANNYA TANGGAL 22-12-2023, yang dikeluarkan/diterbitkan sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam Pokok Perkara:

1.Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;

2.Menyatakan batal atau tidak sah PENGUMUMAN NOMOR: 810/2998/BKD/2023 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN. LANGKAT SERTA PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP UNTUK PENGUSULAN PENETAPAN NI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TAHUN ANGGARAN 2023 BERSERTA LAMPIRANNYA TANGGAL 22-12-2023;

3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut PENGUMUMAN NOMOR: 810/2998/BKD/2023 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN. LANGKAT SERTA PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP UNTUK PENGUSULAN PENETAPAN NI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TAHUN ANGGARAN 2023 BERSERTA LAMPIRAN TANGGAL 22-12-2023;

3.Memerintahkan Tergugat untuk mengumumkan kembali kelulusan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 berdasarkan hasil Computer Asisted Test (CAT);

4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Demikian gugatan ini dibuat dan diajukan untuk dapat diperiksa dan diselesaikan sebagaimana mestinya. Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Adapun Kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kab. Langkat Tahun 2023 telah melanggar Pasal 1 ayat (3) Undang-undang 1945, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham) Undang-undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. PemenpaRB 14, Kepmenpan 658,659,651 dan 652.

Demikian Rilis Pers ini disampaikan, semoga dapat digunakan dengan sebaiknya.

Irvan Saputra, S.H,M.H : 0821 8066 5239
Sofyan Muis Gajah, S.H : 0822 7799 7501

LBH MEDAN SOMASI PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA (REGIONAL SUMATERA UTARA) & PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR (TELKOMSEL) AREA I SUMUT

RILIS PERS

NO: 82/LBH/RP/IV/2024

LBH Medan, 19 April 2024. Sebelumnya pada 23 Februari 2024 telah terjadi sebuah peristiwa yang memperihatinkan dialami oleh Lutfhi Hakim Fauzi, seorang aktivis lingkungan di Kota Medan.Luthfi merupakan korban kabel yang menjuntai di Simpang Empat Universitas Negeri Medan, atau sekitar pada Medan Estate, Deli Serdang, Sumatera Utara.Atas peristiwa tersebut Luthfi mengalami luka dengan 20 jahitan di bagian lehernya dan harus dirawat di RS. Pirngadi, akibat luka berat yang dialaminya Lutfhi harus mengeluarkan biaya untuk perobatan sekitar Rp. 40.000.000- (Empat Puluh Juta Rupiah).

Kejadian tersebut menimbulkan beragam spekulasi tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas insiden tersebut, namun beberapa pihak yang diduga sebagai pemilik kabel semrawut hingga saat ini tidak memberikan pertanggung jawaban terhadap Luthfi dan begitu juga dengan Pemerintah dinilai tidak memberikan respon yang baik dan diduga melakukan pembiaran terhadap kabel-kabel semrawut tersebut. Serta belum adanya tindakan tegas terhadap para perusahaan atau pengusaha yang menjalankan kegiatan bisnis jaringan telekomunikasi dan jaringan telepon.

Tepat pada 23 Maret 2024 Lutfi yang didampingi oleh LBH Medan telah meminta pertanggung jawaban kepada pihak-pihak (perusahaan) terkait melalui konprensi persnya dan meminta kepada pemerintahan daerah untuk segera menindaklanjuti kabel-kabel semrawut, namun hingga saat ini kedua pihak tersebut terkesan membiarkan dan menganggap peristiwa yang dialami lutfhi sebagai ketiadaan.

Tidak adanya pertanggungjawaban dan respon pemerintah daerah LBH Medan melakukan investigasi, dan didapati bahwa diduga PT. Telekomunikasi Indonesia dan PT. Telekomunikasi Selular yang seharusnya bertanggung jawab terhadap Luthfi. Maka patut secara hukum LBH Medan melayangkan Somasi (Peringatan Hukum) terhadap PT. Telekomunikasi Indonesia dan PT. Telekomunikasi Selular untuk memberikan pertanggung jawaban terhadap Luthfi. Seraya meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini walikota Medan untuk menertibkan kabel-kabel yang semberaut serta menindak tegas pihak perusahan pemilik kabel yang tidak menertibkan kabel-kabelnya dalam mencabut izin oprasionalnya.

Bahwa perlu diketahui sebelumnya pasca kejadian yang menimpa lutfi, seseorang yang mengaku seniornya saat di SMA 8 menghubungi lutfi untuk bertemu dan melihat keadaan lutfi. Hal tersebut dipersilahkan lutfi. Tetapi ketika waktu yang telah ditentukan untuk berjumpa, senior tersebut tidak datang sendirian melainkan dengan lebih kurang 7 orang lainnya dengan menggunakan 3 unit mobil.

Ternyata diketahui jika 7 orang tersebut yang dipimpin seorang perempuan merupakan pihak dari telkom, yang saat bertemu dengan lutfi menyampaikan prihatin kepada lutfi. Akan tetapi diselah pembicaraan tersebut, mereka mengatakan jika berdasarkan audit internal kami, kabel yang melilit lutfi bukan milik telkom. Mendengarkan hal tersebut lutfi kemudian bertanya *Jika itu bukan kabel telkom jadi kabel siapa? Kemudian pihak telkom menyampaikan “jika kami tidak bisa memberitahukan karena ada hubungan bisnis”.

Oleh karena itu LBH Medan menduga ada yang ditutup tutupi oleh pihak telkom terkait fakta dan kepemilikan kabel yang menjerat leher lutfi.Sehubungan dengan hal tersebut LBH Medan yang merupakan kuasa hukum dari Luthfi secara tegas melalui somasinya meminta pertanggug jawaban kepada PT. Telekomunikasi Indonesia dan PT. Telekomunikasi Selular serta Pemerintahan Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan dan penertiban atas kabel-kabel yang semrawut milik perusahaan/pengusaha di daerahnya.

Karena hal tersebut diduga telah melanggar Pasal 1 ayat (7), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 D ayat (1) dan Pasal 28 H UUD RI Tahun 1945 Jo. Pasal 17 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Mnusia, Pasal 26 UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan ICCPR, Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan dan Pasal 360 KUHPidana yang diancam hukuman penjara selama 5 Tahun.

Maka melalui rilis ini LBH Medan meminta secara tegas kepada PT. Telekomunikasi Indonesia dan PT. Telekomunikasi Selular serta Pemerintahan Kabupaten dan Kota untuk segera menindaklanjuti peristiwa yang dialami oleh Luthfi. Demikian rilis ini dibuat, mohon kiranya dapat menjadi bahan pemberitaan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.