AROGANSI PENJAJAH MODERN (PTPN II KEBUN PATUMBAK)

Pada tanggal 11 Januari 2023 telah terjadi pembongkaran posko dan pengerusakan tanaman yang ke-3 (tiga) kalinya di lahan milik Sejahtera Barus di Jl. Pertahanan Dusun V Patumbak-I Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang, yang dilakukan oleh 15 (lima belas) oknum PTPN II Kebun Patumbak dengan melibatkan 3 (tiga) oknum TNI.

Atas pembongkaran dan pengerusakan itu, LBH Medan bersama Sejahtera Barus mendatangi kantor PTPN II Kebun Patumbak untuk berjumpa dengan Manager PTPN II inisial BBB yang ditemani oleh oknum TNI dan Ketua Serikat PTPN II Kebun Patumbak inisial H diruangan Manager PTPN II Kebun Patumbak tersebut.

LBH Medan menyampaikan secara langsung kepada Manager PTPN II Kebun Patumbak itu untuk tidak melakukan tindakan apapun terhadap lahan yang saat ini dikuasai secara sah oleh Sejahtera Barus dengan menunjukkan alashak berupa SK Kepala Desa Patumbak I dan bukti pembayaran pajak atas lahan itu, sembari meminta untuk menunggu hasil laporan polisi yang dibuat oleh Sejahtera Barus pada tanggal 07 September 2021 lalu di Polrestabes Medan.

Namun dengan nada arogan Manager PTPN II Kebun Patumbak mengatakan “Penjarakan aku, udah penjarakan aku. Gini lo, aku ngerusak, dia wajib melaporkan aku, biar aku yang besok dipanggil, selesai silahkan! penjarakan aku!”.

Arogansinya lagi ia juga bertanya ke LBH Medan dengan mengatakan “Kau berapa dibayar sama dia?”, padahal hal itu sangat tidak substantif untuk ditanyakan.

Tak hanya itu Manager PTPN II Kebun Patumbak itu juga mengusir LBH Medan dan Sejahtera Barus dengan nada kerasnya sambil mengepalkan tangan bahkan menghina LBH Medan dengan mengatakan “LBH TA*K KAU!!”.

Seolah kebal hukum Manager PTPN II Kebun Patumbak tetap bersih keras untuk terus melakukan pengerusakan lahan milik Sejahtera Barus, padahal Sejahtera Barus berniat baik meminta untuk tidak diganggu kembali lahannya.

Atas perbuatannya LBH Medan menyampaikan pengaduan ke Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN, Ketua Komnas HAM, dan Kapolri. Dan menyampaikan Permohonan Rapat Dengar Pendapat ke Ketua Komisi A DPRD Sumut terkait pembongkaran posko dan pengerusakan tanaman di lahan milik Sejahtera Barus yang dilakukan pihak PTPN II Kebun Patumbak.

Komentar Facebook