Lembaga Bantuan Hukum Medan yang disingkat LBH Medan adalah lembaga non pemerintah yang fokus terhadap penegakan hukum & HAM. Kami mengenal Suwito Lagola lantaran istri beliau merupakan Klien yang meminta bantuan hukum kepada kami atas dugaan kasus penipuan yang dituduhkan kepadanya yang mana kami menduga hal tersebut tidak benar, dan saat ini kasus tersebut sedang kami perjuangkan dalam proses upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung R.I. Sejak saat itu hubungan kami dengan keluarga Suwito Lagola sudah seperti saudara.
Suwito Lagola sendiri adalah mantan petinju dunia yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia di tingkat internasional dengan berhasil menjadi juara tinju kelas welter World Boxing Federation (WBF) pada tahun 1995-1997. Sepanjang karirnya, Suwito Lagola telah mengalahkan 4 (empat) petinju dunia di kelasnya bermain yaitu dari Amerika, Colorado, Filipina, dan Australia. Pasca tidak lagi bermain tinju, Suwito Lagola memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya yang beralamat di Dusun I Sidorejo, Desa Stabat Lama, Kec. Wampu, Kab. Langkat, Prov. Sumatera Utara. Aktivitas Suwito Lagola sehari-hari saat ini adalah menjadi tukang pijit/terapi di rumahnya.
Meski Suwito Lagola merupakan mantan juara tinju dunia kelas welter WBF, justru kehidupannya tidak segemilang prestasinya. Saat ini ia hanya tinggal di rumah yang sederhana dengan sasana tinju miliknya dulu. Akibat dari pukulan yang ia dapati saat bermain tinju dulu saat ini mulai ia rasakan di matanya yang menyebabkan penglihatannya agak memburuk.
Meskipun begitu, Suwito Lagola tetap semangat menjalani hari-harinya. Beliau tetap melakukan aktivitasnya sebagai tukang pijat/terapi dengan penuh semangat seperti biasa demi keberlangsungan hidup keluarganya.
Kami telah membantu proses hukum atas istrinya yaitu Herawaty hingga tahap kasasi di Mahkamah Agung R.I. Namun kami juga sangat ingin membantu Suwito Lagola dalam hal menghimpun donasi yang nantinya akan kami salurkan kepadanya untuk merenovasi rumahnya yang ada tempat pijat/terapi miliknya, dan untuk membantu memberikan perlengkapan alat pijat/terapi, serta dana bantuan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya.
Kami membutuhkan setidaknya Rp50.000.000 untuk membantu Suwito Lagola. Dana yang berhasil terkumpul akan digunakan untuk renovasi rumah dan tempat pijat/terapinya sebesar Rp. 15.000.000, biaya perlengkapan alat pijat/terapi Rp10.000.000, dan santunan untuk kebutuhan hidupnya sebesar Rp25.000.000.
Kami sangat membutuhkan dukungan Para Dermawan untuk berdonasi agar Suwito Lagola mendapatkan kehidupan yang layak mengingat jasanya untuk negeri ini sangatlah besar dengan prestasi tinju dunia yang telah ia raih dahulu, sehingga kami berhadap dengan donasi yang terkumpul dapat dimanfaatkan dengan baik olehnya agar kiranya kedepan ia dapat menikmati hari tuanya dengan lebih baik lagi.
DONASI LANGSUNG
Bank BNI 46 NO REK 0057850043
Atas Nama : Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan
Tambahkan Kode Donasi “007” Diakhir
Contoh : Misal melakukan transfer Donasi sebesar Rp. 100.000,-
Maka nominalnya yang dikirim Rp.100.007 (tambahkan angka “7” dibelakangnya
Setelah melakukan donasi silahkan konfirmasi melalui kontak di bawah ini :
0813-6664-3932 (WhatsApp LBH Medan)